Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat di Ditreskrimsus Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga membenarkan bahwa pihaknya memeriksa mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana erupsi Semeru. Thoriq bukan orang pertama yang diperiksa, karena sebelumnya polisi telah memanggil beberapa orang Pemkab Lumajang.

 

"Sekitar itu (5 orang sudah diperiksa). Intinya ada saksi terkait dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan," ujarnya, Selasa (3/9/2024).

 

Editorial Team

Tonton lebih seru di