Gresik, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Duduksampeyan, Gresik, pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 22:20 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Nissan Grand Livina nopol S 1977 WO yang dikemudikan Darussalam (43) dengan Bus Hino nopol L 7775 UV yang dikemudikan Sundoko (40).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko, menjelaskan bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi saat mobil Nissan Grand Livina yang berisi pasutri dan satu nak itu melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil mendahului dari sisi kiri kendaraan dump truk tidak dikenal.

"Saat mendahului, roda kiri mobil Grand Livina turun ke bahu jalan dan saat naik ke badan jalan pengemudi tidak bisa menguasai kemudi dengan wajar, sehingga oleng ke kanan (selatan) masuk ke jalur berlawanan arah," ujar Andri, Senin (7/7/2025).

Nahasnya, di saat bersamaan, melintas sebuah Bus Hino yang melaju dari arah berlawanan atau timur ke barat. "Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi benturan dan terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Akibat dari kecelakaan maut tersebut, pengemudi mobil yakni Darussalam dan Siti Handayanik yang merupakan pasutri meninggal dunia. Sementara seorang anak penumpang mobil Nissan Grand Livina yang berusia 6 tahun dinyatakan selamat.

"Para korban kecelakaan lalu lintas itu kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER," tegas Andri. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan maut tersebut.