Sungai di Surabaya Ini Berubah Warna Jadi Hijau Tosca

Surabaya, IDN Times - Sungai di Wilayah Simo Gunung, Kecamatan Sukomanunggal berubah warna menjadi hijau tosca. Diduga, sungai tersebut berwarna hijau karena ada yang menuangkan cat.
Pantauan IDN Times di lapangan pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, sungai tersebut terlihat berwarna hijua tosca dengan jelas. Sungai itu dihimpit permukiman warga.
1. Sudah empat kali terjadi

Salah seorang warga, Manto (44) mengatakan, sungai berwarna hijau toska itu terjadi keempat kalinya, sejak Lebaran pada April 2024 lalu. Wskipun warnanya hijau tosca, warga merasa tidak terganggu karena tidak mengeluarkan bau.
"Ini sudah empat kali berwarna hijau tosca, sejak habis lebaran, gak tahu ini limbah apa. Warnanya tetep hijau tosca. Ga ada bau, cuma warna dan gak ganggu juga," ujarnya.
Manto menduga, warna hijau tosca itu berasal dari limbah cat. Sebab, di sekitar sungai tersebut tak ada pemukiman.
"Seperti libah kimia cat. Dekat sini gak ada pabrik. Tadi taunya sore, biasanya malam," ungkap dia.
2. Hasil penelusuran DLH, diduga karena cat

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya telah menelusuri perubahan warna pada sungai tersebut. Hasilnya, tim DLH menemukan wadah bekas cat.
"Itu orang buang cat, temen-temen sudah menelusuri, jadi tidak ada industri di situ, tidak ditemukan (pabrik). Yang ada ditemukan botol warna hijau yang dibuang di situ, ditengarai itu mungkin pengguna jalan tol membuang. Nah besok kita tindak lanjuti ke tol," ujar Dedik kepada IDN Times, Senin (10/6/2024).
3. DLH akan tindak lanjuti pelaku penyebab pencemaran

Pihaknya bakal mencari tahu siapa pembuang limbah cat ke sungai. Nantinya, bila pelaku ditemukan dan terbukti dengan sengaja membuang limbah hingga mencemari sungai, maka ia akan ditindak lanjuti.
"Kita buat laporan, kan kita bukan lembaga yang melakukan penegakan, kita buat laporannya lah nanti kita lihat apakah itu melanggar perda. Kalau pencemaran nanti dilihat, kalau gak membahayakan, gak meracuni kan ya kan gak ini (ditindak). Tapi kalau itu mencemari ada unsur kesengajaan dan lain-lain itu kan melanggar undang-undang," pungkas dia

















