Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Malang

Malang, IDN Times - Polres Malang akhirnya selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut di Km 77+200 Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang menewaskan 4 orang dan 48 lainnya luka-luka. Kecelakaan ini melibatkan bus pariwisata Tirta Agung yang membawa rombongan siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor dengan truk pengangkut pakan ternak pada Senin (23/12/2024) sore.
1. Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka karena lalai

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan jika mereka telah menyelesaikan gelar perkara di Crisis Center Pos Pelayanan Karanglo pada Selasa (24/12/2024) dengan hasil bahwa mereka tepah menemukan persesuaian antara alat bukti dengan kejadian musibah kecelakaan, yang mana terdapat unsur kelalaian yang dilakukan sopir truk. Oleh karena Polres Malang menetapkan sopir truk atas nama Sigit Winarno (65) Warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro sebagai tersangka.
"Kita kenakan Pasal 310 Ayat 1,2,3, dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun demikian, sampai saat ini belum ada penahanan sopir truk karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada Singosari. Tapi kita lakukan pengawasan dari penyidik Satlantas Polres Malang," terangnya saat konferensi pers di Pos Pelayanan Karanglo pada Rabu (25/12/2024).
Kholis juga mengatakan jika anggotanya telah melakukan tes narkotika kepada tersangka dan hasilnya negatif. Kemudian tersangka juga memiliki SIM yang aktif sampai Desember 2028 dan identitasnya sesuai dengan data dari INAFIS Polri.
"Keterangan dari yang bersangkutan juga belum utuh, karena kita memprioritaskan hingga yang bersangkutan pulih untuk mendapatkan keterangan," jelasnya.
2. Polisi menunggu tersangka sembuh untuk dilakukan pra rekonstruksi

Mantan Kapolres Tanjung Priok ini juga menyampaikan bahwa hasil Traffic Accident Analysis (TAA) akan dijadikan bukti untuk penyidikan lebih mendalam. Karena hasil Traffic Accident Analysis ini bisa memvisualisasikan secara lebih detail tentang kecelakaan ini.
"Setelah itu, kalau memungkinkan akan dilakukan pra rekonstruksi tentang bagaimana kondisi truk sesaat setelah overheat kemudian hilang kendali. Sehingga akan melibatkan tersangka tentunya," bebernya.
3. Polisi tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahkan

Lebih lanjut, Kholis juga melihat ada dugaan kelalaian yang dilakukan perusahaan yang menaungi tersangka yang kurang merawat kendaraan truk jenis Mitshubisi Fuso ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahkan saat pengembangan kasus.
"Ada pihak-pihak yang kami dalami unsur kelalaiannya, sehingga bisa dianggap turut terlibat dalam kecelakaan ini. Kami akan meminta keterangan dari ahli transportasi UB untuk melengkapi data-data yang sudah kami kumpulkan. Lalu secara simultan melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang," pungkasnya.