Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sopir Mobil Pikap Maut di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Satlantas Polres Malang akhirnya menetapkan sopir mobil pikap Daihatsu Grand Max sebagai tersangka dalam kecelakaan yang memakan empat korban jiwa di Jalan Raya Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/06/2023) pukul 15.00 WIB. Sopir tersebut bernama Didit, (40) warga Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kini Didit telah ditahan di Mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dinilai lalai dalam berkendara sehingga membuat empat  orang kehilangan nyawanya.

1. Kasatlantas Polres Malang tidak menemukan kendala as mobil patah atau rem blong, kecelakaan murni kelalaian sopir mobil pikap

Olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Asrikaton. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan jika dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), tidak ditemukan masalah pada kendaraan mobil pikap Daihatsu Grand Max tersebut. Tidak ditemukan kendala patah as mobil atau rem blong seperti yang disampaikan sopir mobil pikap tersebut sebelumnya. Oleh karena itu, Agnis menyebutkan jika ini murni dari kelalaian sopir.

"Sudah kita minta keterangan dari sopir dan saksi-saksi, bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan, Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas. Dimana dari kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan, dan mengakibatkan orang meninggal dunia," terang Agnis saat dikonfirmasi pada Senin (12/06/2023) di Mapolres Malang.

Agnis dalam kesempatan tersebut juga mengkonfirmasi jika kecepatan yang ditempuh Didit lebih dari 70 kilometer/jam. Kemudian Didit mengambil jalur berlawanan, sehingga oleng ke kanan dan menabrak tiga kendaraan sepeda motor diantaranya Honda Revo, Yamaha Fino, dan Honda Beat.

"Tadi kami dalami tidak ada indikasi yang kemarin seperti ban atau as patah, kemudian indikasi rem blong juga tidak kami temukan. Sehingga murni dari kelalaiannya yang mengambil jalur dari arah berlawanan sehingga hilang lepas kendali lalu oleng," bebernya.

2. Sopir mobil pikap maut ternyata terburu-buru karena mengantar paket ke Kecamatan Pakis

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Agnis menjelaskan jika Didit saat kejadian tengah berkendara dari arah barat atau tepatnya dari Kota Malang menuju timur ke Kecamatan Pakis untuk mengirimkan paket. Ia ternyata ada seorang kurir yang sehari-hari bekerja mengantarkan paket.

Ketika memacu kendaraannya, padahal kondisi Jalan Raya Desa Asrikaton mengalami hujan cukup deras. Akhirnya ia hilanh konsentrasi menyebabkan kendaraan oleng ke kanan saat kecepatan masih di angka 70 kilometer/jam lebih.

"Jadi sopir ini dari perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang, lalu mau mengantarkan (paket) ke Pakis. Dia mau mengantar paket," jelasnya.

Di dalam mobil, Didit ternyata tidak sendirian, ia ditemani seorang wanita yang identitasnya belum dibuka oleh Satlantas Polres Malang. Sampai saat ini perempuan tersebut masih diperiksa apakah terlibat dalam kecelakaan maut ini.

"Betul (ada penumpang wanita di mobil pikap), tadi sedang kita dalami dan masih melakukan pengembangan. Tapi untuk siapa identitasnya masih menunggu pemeriksaan," ucapannya.

3. Keempat korban meninggal telah dimakamkan pagi ini, sementara satu orang masih dirawat di RSSA

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Agnis menjelaskan jika keempat korban meninggal sudah dimakan pagi ini di rumah duka. Sementara satu korban atas nama Zidny Nur Diana (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Yang luka-luka terakhir kondisinya masih dirawat di RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) karena patah tulang di kaki kanan. Posisi susah sadar, namun belum kami periksa karena masih dalam perawatan," tukasnya.

Saat ini, ada sebanyak 3 saksi yang sudah diperiksa oleh Satlantas Polres Malang. Ketiganya adalah orang-orang yang ada di lokasi kecelakaan saat kejadian memilukan tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us