Surabaya, IDN Times - Wakil Gubrernur Jawa Timur (Jatim), Emil Eliestianto Dardak belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai kebijakan pembatasan ketat di Pulau Jawa dan Bali, 11-25 Januari 2021. Saat ini, Pemprov Jatim masih menunggu edaran dari pemerintah pusat. Di Jawa Timur sendiri ada dua wilayah yang akan menerapkan pembatasan ketat, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya.
"Kami belum bisa banyak komentar. Itu pusat kan masih akan menerbitkan edaran. Jadi kami tunggu edarannya, karena masih dipersiapkan sama pusat. Kita tunggu," ujarnya, Rabu (6/1/2021).
