Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap sindikat pencurian kabel telepon di bawah tanah. Sebanyak 10 orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka mengambil kabel milik PT Telkom yang saat ini sudah tidak digunakan lagi. Para pelaku ini diketahui merupakan karyawan perusahaan outsourcing yang menjadi mitar PT Telkom. Akibat peristiwa ini PT Telkom dirugikan hingga belasan juta.
Sindikat Pencurian Kabel Milik Telkom Digulung Polres Tulungagung

1. Potong kabel menjadi bagian kecil untuk mempermudah pengangkutan
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan para pelaku ini tertangkap tangan saat beraksi di kawasan padat pemukiman. Mereka bekerja sama menggali kabel milik PT Telkom dan menariknya menggunakan sebuah mobil. Untuk memudahkan membawanya, mereka memotong kabel tersebut menjadi lebih kecil lagi. "“Tersangka AB berperan sebagai koordinator. Sementara sembilan tersangka lainnya memiliki tugas teknis mulai dari menggali tanah, memotong kabel, hingga menarik kabel primer menggunakan mobil sarana yang telah dimodifikasi," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
2. Kabel tembaga memiliki nilai jual cukup tinggi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini karena butuh uang untul Lebaran. Kabel yang diincar adalah jenis tembaga primer yang dikenal memiliki nilai jual tinggi di pasar loak atau penampung barang bekas. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa antara kabel tembaga primer ukuran 0,6 mm sepanjang 32,85 meter dan ukuran 0,8 mm sepanjang 19,57 meter. Selain itu peralatan lain seperti 1 buah gancu dan 2 buah linggis untuk membongkar aspal/tanah serta 1 unit mobil Toyota milik PT GMY juga diamankan. "Mereka mengincar kabel tembaga milik PT Telkom karena memiliki nilai jual cukup tinggi," tuturnya.
3. PT Telkom masih lakukan upaya penarikan kabel tembaga
Sementara itu Officer Aset PT Telkom wilayah Jatim Barat, Lia mengatakan kabel tersebut masih tercatat sebagai aset milik perusahaanya. Saat ini sedang dilakukan upaya penarikan karena kabel tersebut sudah tidak digunakan lagi. Meski begitu proses penarikan akan dilakukan oleh kantor pusat. "Atas kejadian ini kami mengalami kerugian hingga Rp14 juta dan kejadian ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi kami," pungkasnya.