Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SiLPA APBD Jatim Tembus Rp3,38 T, Pemprov: Bukan Anggaran Ngendap
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (14/4/2026). IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • SiLPA APBD Jatim 2025 mencapai Rp3,38 triliun, namun Pemprov menegaskan hal itu bukan akibat rendahnya serapan anggaran melainkan hasil pendapatan yang melampaui target dan efisiensi belanja.
  • Wagub Emil Dardak menyebut realisasi belanja daerah hampir 94 persen, dipengaruhi efisiensi pengadaan barang-jasa serta pembatalan kegiatan yang dinilai kurang efektif atau terkendala faktor eksternal.
  • Pemprov Jatim memastikan efisiensi tidak menghambat pembangunan; proyek strategis seperti normalisasi drainase, penanganan banjir Kali Lamong, dan perbaikan jalan provinsi tetap berjalan dengan prioritas bertahap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,38 triliun. Besarnya sisa anggaran itu menjadi sorotan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di DPRD Jatim. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menegaskan SiLPA tersebut bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran.

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak menjelaskan, serapan belanja APBD 2025 justru telah mencapai hampir 94 persen. Menurutnya, besarnya SiLPA merupakan hasil kombinasi antara pendapatan daerah yang melampaui target serta efisiensi belanja selama pelaksanaan program.

"Kalau dicermati, tingkat serapan anggaran hampir mencapai 94 persen. Lalu mengapa SiLPA masih cukup besar? Karena ada pelampauan pendapatan daerah. Jadi jangan hanya melihat angka SiLPA tanpa melihat persentase pelaksanaan anggarannya," ujar Emil usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (6/7/2026).

Emil mengatakan, capaian APBD 2025 menunjukkan kinerja fiskal yang positif. Selain realisasi pendapatan yang melebihi target, belanja daerah juga dinilai berjalan optimal meski tetap menyisakan sejumlah catatan perbaikan agar pengelolaan anggaran semakin efektif pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, realisasi belanja yang berada di kisaran 93 hingga hampir 94 persen dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menghasilkan penghematan anggaran.

Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang akhirnya tidak dijalankan karena dinilai kurang efektif apabila dipaksakan, maupun karena adanya kondisi eksternal yang membuat pelaksanaan program tidak memungkinkan.

"Tadi juga sudah kami jelaskan mengapa realisasi belanja berada di kisaran 93 hingga hampir 94 persen. Di antaranya karena adanya efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta beberapa belanja yang diputuskan tidak dilaksanakan karena dinilai kurang efektif apabila dipaksakan," katanya.

Emil menegaskan, penyusunan APBD memang selalu dihadapkan pada berbagai ketidakpastian sehingga pemerintah perlu menyediakan ruang fiskal sebagai antisipasi terhadap perubahan kondisi selama satu tahun anggaran berjalan.

Ia menyebut, buffer anggaran harus dijaga dalam posisi yang seimbang. Jika terlalu besar, dana pembangunan tidak terserap optimal. Namun jika terlalu kecil, pemerintah berisiko kesulitan menghadapi dinamika yang muncul sepanjang tahun.

"Buffer yang terlalu besar memang sayang karena seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Sebaliknya, jika terlalu kecil, dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Di sinilah kami harus menjaga keseimbangan," tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Jatim memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan infrastruktur. Emil menyebut berbagai proyek strategis tetap berjalan, mulai dari normalisasi drainase di Kota Malang, penanganan banjir di Gresik melalui optimalisasi sistem Kali Lamong, hingga peningkatan kualitas jalan provinsi di sejumlah daerah.

Menurutnya, pemerintah juga menghadapi tambahan sekitar 250 kilometer ruas jalan yang kini menjadi kewenangan provinsi setelah sebelumnya berstatus jalan kabupaten maupun nasional. Kondisi tersebut membuat kebutuhan anggaran infrastruktur semakin besar sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

"Kami menentukan prioritas. Jalan yang berlubang tidak hanya ditambal, tetapi dibongkar dan diperbaiki lebih menyeluruh melalui rekonstruksi parsial agar hasilnya lebih baik dan bertahan lebih lama," pungkas Emil.

Curated For You

Editorial Team

Related Article