Kematian Perempuan di Lumajang Terungkap, Ternyata Dibunuh Pacar

- Polisi Lumajang mengungkap kematian MTA, perempuan 22 tahun yang ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi mengenaskan pada Jumat, 3 Juli 2026.
- Pelaku pembunuhan diketahui adalah IR, pacar sekaligus tetangga korban, yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh Satreskrim Polres Lumajang.
- Penyidikan mengungkap pembunuhan terjadi setelah pertengkaran akibat pelaku bermain ponsel; IR memukul korban dengan kayu lalu mencekiknya hingga tewas dan kini dijerat Pasal 458 KUHP.
Lumajang, IDN Times – Kematian Perempuan 22 tahun berinsial MTA di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang akhirnya terungkap. MTA ternyata tewas dibunuh kekasihnya.
Diketahui MTA ditemukan pada Jumat (3/7/2026) dalam kondisi telanjang dengan leher terikat kain celana dan mulut tersumpal kain. Jasadnya pertama kali ditemukan setelah seorang kerabat merasa curiga karena korban tidak bisa dihubungi sejak pagi.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, setelah ditindaklanjuti polisi, pelaku pun kini sudah ditangkap. Pelaku adalah IR yang merupakan pacar sekaligus tetangga korban.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya," ujarnya, Sabtu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
"Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan. "Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri," jelas Ari.
Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku. Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.
"Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari," terang Ari.
Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar. Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. "Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki," jelas Ari.
Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya. Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.
"Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal," tegas Ari.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.


















