Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Marak Perceraian ASN Jatim, Pinjol Jadi Pemicu

Marak Perceraian ASN Jatim, Pinjol Jadi Pemicu
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Intinya Sih
  • BKD Jatim mencatat puluhan ASN mengajukan konsultasi dan izin perceraian tiap tahun, dengan faktor utama persoalan rumah tangga, tekanan ekonomi, serta jeratan pinjaman online.
  • Pemerintah Provinsi Jatim meluncurkan aplikasi Pelita ASN untuk menyediakan layanan konsultasi psikologis bagi pegawai agar konflik keluarga tidak berujung pada perceraian.
  • BKD bekerja sama dengan Bank Jatim melalui aplikasi Rumah ASN guna memberikan edukasi dan pendampingan keuangan agar ASN terhindar dari pinjol serta mampu mengelola finansial secara sehat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Surabaya, IDN Times – Fenomena perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih menjadi perhatian. Setiap tahun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim menerima puluhan permohonan konsultasi hingga pengajuan izin perceraian. Persoalan rumah tangga, tekanan ekonomi, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) disebut menjadi tantangan baru yang berpotensi memengaruhi kinerja pegawai.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, kasus perceraian di kalangan ASN memang masih ditemukan. BKD memperkirakan terdapat sekitar 20 hingga 25 ASN yang mengajukan konsultasi maupun permohonan terkait perceraian. Meski angka pastinya masih akan diverifikasi, fenomena tersebut dinilai cukup menjadi alarm bagi pemerintah.

Yuyun--sapaan akrab Kepala BKD Jatim- menegaskan, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan keluarga agar persoalan rumah tangga tidak berujung pada perceraian maupun berdampak terhadap pelayanan publik.

"Kalau masalah seperti itu pasti ada. Namun kami berupaya agar paling tidak bisa mencegah permasalahan tersebut," tegasnya, Sabtu (4/7/2026).

Yuyun menyebut, BKD Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) meluncurkan aplikasi Pelita ASN (Pendamping Keluarga Terintegrasi ASN) sebagai sarana konsultasi bagi para pegawai.

Melalui aplikasi tersebut, ASN dapat berkonsultasi mengenai persoalan rumah tangga, anak, hingga masalah pribadi dengan psikolog yang disediakan DP3AK sebelum konflik berkembang menjadi perceraian.

"Kalau ASN mengalami persoalan, baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri, keluarga maupun anak-anaknya, mereka bisa berkonsultasi. Di DP3AK sudah tersedia layanan psikolog," katanya.

Selain persoalan rumah tangga, BKD juga menyoroti meningkatnya kasus ASN yang terjerat pinjaman online. Menurut Yuyun, tekanan finansial akibat pinjol berpotensi memicu konflik keluarga hingga berdampak pada kondisi psikologis dan produktivitas pegawai.

BKD, lanjut Yuyun, menggandeng Bank Jatim menyediakan layanan konsultasi keuangan melalui aplikasi Rumah ASN. Layanan tersebut menghadirkan pendampingan financial planner agar ASN mampu mengelola keuangan dengan baik dan tidak terjebak pinjaman berbunga tinggi.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada ASN mengenai apa itu pinjol, bagaimana mekanismenya, serta dampaknya. Harapannya mereka tidak sampai terjebak," jelasnya.

Selain edukasi keuangan, Bank Jatim juga didorong menyediakan berbagai skema pembiayaan yang lebih aman, mulai dari kredit perumahan berbunga ringan, pinjaman dengan tenor panjang, hingga pembiayaan peningkatan kompetensi ASN.

Yuyun menegaskan, penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN yang terbebas dari persoalan keluarga maupun tekanan ekonomi akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau ASN memiliki banyak persoalan, tentu akan berdampak pada kinerjanya sehingga tidak optimal. Dengan adanya Pelita ASN, kami berharap ASN bisa bekerja lebih tenang sehingga kinerjanya juga semakin baik," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More