Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Gelapkan Kotak Amal Ratusan Juta, Takmir Masjid Dilaporkan Polisi

Diduga Gelapkan Kotak Amal Ratusan Juta, Takmir Masjid Dilaporkan Polisi
Ketua Yayasan Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama'ah, Rudi Hartono saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya Sih
  • Bendahara masjid berinisial SDH dilaporkan ke Polresta Malang Kota karena diduga menggelapkan uang kotak amal sebesar Rp550 juta sejak tahun 2015.
  • SDH sempat mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan uang, namun hingga Juli 2026 belum menepati janji meski sudah dilakukan mediasi oleh pihak yayasan.
  • Polresta Malang Kota telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri aliran dana untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan kasus penggelapan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Malang, IDN Times - Pengurus Yayasan Masjid Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama'ah melaporkan salah satu bendaharanya ke Polresta Malang Kota pada Jumat (3/7/2026). Pasalnya diduga bendahara ini menggelapkan uang kotak amal senilai Rp550 juta di masjid yang terletak di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

1. Pelaku diduga melakukan penggelapan sejak 2015

Seorang pria memegang surat laporan polisi di depan gedung Polresta Malang Kota, didampingi seorang pria lain yang mengenakan jaket dan membawa tas.
Ketua Yayasan Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama'ah, Rudi Hartono saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketua Yayasan Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama'ah, Rudi Hartono menceritakan jika kasus ini bermula ketika pergantian kepengurusan Yayasan Masjid Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama'ah pada 2023. Saat pengurus baru menanyakan laporan keuangan sejak 2015 kepada Pengurus Takmir Tahun 2012/2015, ternyata laporan tersebut tidak ada.

"Terduga pelaku ini adalah bendahara 2 dari kepengurusan yang lama, dia berinisial SDH. Terjadinya (penggelapan) itu diperkirakan tahun 2015 dengan total Rp550 juta," terangnya saat membuat laporan di Satreskrim Polresta Malang Kota.

Rudi mengatakan jika ia langsung melakukan audit keuangan ulang sejak 2023 hingga 2025, kemudian melakukan penelusuran ulang alur keuangan lama masjid. "Sejak 2025 ada proses pembangunan (renovasi) yang keuangannya sudah nipis sekali, sehingga keuangan yang harusnya menjadi hak masjid yang selama ini diparkir di luar, digunakan oleh yang lain di luar kepentingan masjid," jelasnya.

2. Sempat dilakukan mediasi dengan terduga pelaku, tapi pelaku ingkar janji

Dua pria berdiri di depan gedung sambil memegang dokumen laporan kepolisian di Polresta Malang Kota pada siang hari.
Ketua Yayasan Al Khoirot Ahlussunah Wal Jama'ah, Rudi Hartono saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketika penggelapan ini terkuak, Rudi menjelaskan jika terduga pelaku SDH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengakui melakukan penggelapan uang masjid ini di BRI Madyopuro, Kota Malang. Uang ini kemudian digunakan oleh SDH untuk disalurkan di usaha travel bernama travel Nurabika yang ada di Bandung.

"Locus kejadiannya di BRI Madyopuro dengan bukti-bukti berupa agenda rapat, kemudian juga chattingan dari saya selaku ketua umum yayasan ke salah satu yang diduga juga di dalam proses kegiatan keuangan ini," bebernya.

Mediasi juga sudah sempat dilakukan pada tahun 2025, SDH juga berjanji akan mengembalikan uang milik masjid yang ia gelapkan. Tapi hingga Juli 2026, pengembalian yang dijanjikan tersebut tak kunjung dilakukan. "Oleh karena itu maka tidak ada kata lain, kita harus urus lebih lanjut dengan tidak hanya seperti itu, supaya nanti ada keterkaitan dengan lembaga yang punya kewenangan di dalam urusan ini," tegasnya.

3. Polisi telah menerima laporan ini, saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan

Seorang perwira polisi berbicara di depan mikrofon didampingi dua orang, dengan latar belakang bertuliskan Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Putu Kholis Aryana. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Putu Kholis Aryana mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan ini. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Oleh karena itu, ia meminta dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera tertangani.

"Pihak-pihak yang mendapatkan aliran dana tentunya akan kami mintai klarifikasi, akan kami mintai keterangan untuk mempelajari alur transaksi dananya. Itu merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang akan kita lakukan," pungkasnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More