Malang, IDN Times - Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara bertahap memulangkan seluruh jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025).
Seluruh PMI Korban Kebakaran di Hong Kong Selesai Dipulangkan Besok

Intinya sih...
KP2MI memulangkan 9 PMI korban kebakaran di Hong Kong, termasuk Novita, Yasmiati, Siti Fatonah, Darwati, Erawati, Sri Wahyuni, Desy Widyana, Siti Khotimah, dan Dina Martiana.
Seluruh jenazah telah diantar ke rumah duka dengan proses pemulangan bertahap sejak Minggu hingga besok malam melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Juanda Surabaya.
Keluarga korban akan mendapat santunan Rp20 juta dari KP2MI dan 5 ribu dollar Hong Kong selama 12 bulan dari Palang Merah Hong Kong setelah peti jenazah tiba di rumah duka.
1. KP2MI menyebutkan ada 9 PMI korban kebakaran apartemen di Hong Kong
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fachri menyampaikan jika update terbaru jumlah PMI korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court sebanyak 9 orang. Mereka diantaranya Novita asal Indramayu, Yasmiati asal Grobogan, Siti Fatonah asal Boyolali, Darwati asal Cilacap, Erawati asal Malang, Sri Wahyuni asal Blitar, Desy Widyana asal Kediri, Siti Khotimah asal Malang, dan Dina Martiana asal Ponorogo.
"Perintah Bapak Menteri agar almarhumah didampingi sampai di pemakaman. InsyaAllah besok tim kami tetap akan hadir sampai di pemakaman. Kemarin Pak Menteri menerima langsung salah satu jenazah di Bandara Soekarno-Hatta," terangnya pada Rabu (24/12/2025).
2. Seluruh jenazah selesai diantar ke rumah duka besok malam
Fachri menyampaikan kalau pemulangan jenazah dimulai sejak Minggu (21/12/2025) atas nama Novita. Kemudian pada Selasa (23/12/2025) ada 5 jenazah yang dipulangkan diantaranya Yasmiati, Siti Fatonah, Darwati, Erawati, dan Sri Wahyuni. Kemudian hari ini ada 2 jenazah yang dipulangkan diantaranya Desy Widyana dan Siti Khotimah. Kemudian besok (25/12/2025) akan memulangkan jenazah Dina Martiana.
"Proses pemulangan dari tanggal 21, jadi kemarin tanggal 21 ada 1 jenazah yang tiba. Kemudian tanggal 23 ini ada 5 jenazah. Kemudian terakhir tanggal 25," ujarnya.
Ada 2 bandara yang mendaratkan para jenazah, yaitu Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Juanda Surabaya. Pemilihan bandara ini berdasarkan jarak terdekat dengan rumah duka.
3. Semua keluarga korban akan mendapat santunan dari KP2MI dan Palang Merah Hong Kong
Fachri juga mengungkapkan jika keluarga kesembilan korban ini akan mendapat santunan yang sama, yaitu Rp20 juta dari KP2MI dan 5 ribu dollar Hong Kong selama 12 bulan dari Palang Merah Hong Kong. Serah terima santunan ini langsung dilakukan setelah peti jenazah tiba di rumah duka.
"Kalau asuransi yang pasti itu BPJS kepada yang masih aktif kepesertaannya. Tapi kalau yang dari Palang Merah Hong Kong melalui Palang Merah Indonesia itu kepada sembilan jenazah," pungkasnya.