Malang, IDN Times - Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra membeberkan jika Sukarni (30), pelaku pembunuh ibu 2 anak bernama Lina (33) sempat meneror korban selama 2 minggu. Hal ini lantaran Lina pulang ke rumah suami sahnya, meninggalkan Sukarni yang diduga sebagai selingkuhan.
"Untuk motif dari hasil penyelidikan kami bahwa memang sebelumnya sudah ada ancaman terhadap korban dari tersangka. Apabila korban kembali ke suami aslinya maka tersangka ini akan melakukan tindak pidana pembunuhan," terang Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (21/12/2022).
Sebelum membunuh, ancaman Sukarni hanya berbentuk verbal saja, belum sampai melukai fisik. Oleh karena itu ancaman tersebut dihiraukan saja oleh Lina dan keluarga.
"Namun yang jelas korban sudah kembali ke suami aslinya kurang lebih sekitar 2 minggu. Selama 2 minggu ini kemudian tersangka meneror korban, baik melalui kiriman gambar melalui WhatsApp, pesan suara, maupun video yang dikirim melalui WhatsApp," bebernya.