Sebanyak 864 ODGJ di Ngawi Masuk DPT Pemilu 2024

Ngawi, IDN Times - Berbeda dengan Kabupaten tetangga, Magetan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 mendatang untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ngawi Jawa Timur lebih sedikt. Di Magetan, ODGJ yang masuk DPT sebanyak 1514 pemilih, sedang pada Kabupaten Ngawi hanya separuhnya saja, yaitu 864 pemilih.
Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, pemilih disabilitas di Kabupaten Ngawi ada sebanyak 3.520 dari total 701.425 daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami KPU Ngawi menjamin partisipasi pemilih difabel dalam Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tentang perlakuan khusus dan ketentuan khusus bagi pemilih difabel," kata Aman.
Menurut Amin, ada beberapa langkah KPU dalam menjamin partisipasi pemilih disabilitas. "Pertama melakukan pendataan pemilih difabel. Dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemarin, terdapat 3.520 pemilih difabel di Kabupaten Ngawi yang terbagi menjadi enam kategori ya," jelasnya.
Dari jumlah di atas petugas coklit mencatat ada sebanyak 1.534 masuk dalan kategori disabilitas fisik, 864 disabilitas mental atau ODGJ, 468 disabilitas wicara, 362 disabilitas sensorik netra, 153 disabilitas intelektual dan sebanyak 139 termasuk disabilitas sensorik.
"Berdasarkan data di atas, KPU Ngawi akan memberikan pelayanan khusus kepada pemilih difabel di TPS yang ada disabiltasnya. Kemudian setiap TPS kami siapkan agar memperhatikan aksesibilitas bagi pemilih difabel, seperti menyediakan fasilitas kursi roda dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas fisik," bebernya.
Menurutnya, pemilih penyandang difabel juga berhak didampingi oleh pendamping pemilih. Pendamping pemilih ini dapat ditunjuk oleh pemilih difabel sendiri, baik dari keluarga maupun petugas KPPS.
"Kita sudah menyiapkan formulir pendamping pemilih yang harus diisi oleh pemilih difabel dan pendampingnya," pungkas Ridho.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko meminta KPU Ngawi benar-benar memperhatikan suara disabilitas. Sebab jumlah pemilih dari penyandang disabilitas cukup tinggi. "Suara disabilitas penting karena mereka ingin pemimpin maupun wakil rakyat agar lebih memerhatikan nasib penyandang disabilitas," bebernya lagi.
Mereka juga berjanji akan melakukan monitoring langsung ke TPS yang terdapat penyandang disabilitas agar suara mereka tersalurkan. "Ini kami lakukan intuk memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan haknya dan diperlakukan khusus oleh petugas TPS. Karena belum jelas ada surat suara braille, makanya nanti perlu pendamping," Yohanes memungkasi.



















