Tulungagung, IDN Times - Dinas Pendidikan Tulungagung melarang sekolah untuk menjual seragam kepada siswa. Mereka juga membuka posko aduan jika mendapati sekolah yang menjual seragam.
Wali murid dapat melaporkan apabila sekolah tersebut menjual secara langsung seragam. Sanksi teguran akan diberikan bila sekolah kedapatan melanggarnya.