Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

New Normal, Kota Madiun Kembali Buka Sunday Market

Ilustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)

Madiun, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali menjalankan Sunday Market di bantaran Bengawan Madiun yang sempat terhenti sebagai dampak pandemik virus corona atau COVID-19. Langkah ini sekaligus menyambut new normal yang hendak diterapkan pemerintah.

“Kota Madiun juga telah ditetapkan oleh pemeritah provinsi sebagai daerah yang termasuk zona kuning,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (8/6).

1.Protokol kesehatan diharapkan senantiasa diterapkan

Illustrasi protokol kesehatan di kantor Pemprov Jateng. Dok. Humas Pemprov Jateng

Status zona kuning merupakan penurunan setelah sebelumnya termasuk daerah zona merah. Salah satu indikatornya dengan tidak adanya penambahan kasus positif COVID-19 selama sepekan terakhir. Kondisi itu, Aflah menuturkan, tak lepas dari kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Meski tidak ada kasus baru COVID-19, ia berharap agar kewaspadaan tetap ditingkatkan. Upaya yang bisa dilakukan warga seperti senantiasa memakai masker, tidak berkerumun, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

“(Dengan status zona kuning) senang tapi tetap waspada,” ujar pejabat struktural Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun itu.

2.Kasus COVID-19 diklaim bisa ditekan

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Aflah lantas menjelaskan tentang kondisi kasus COVID-19 di Kota Madiun. Saat ini, dari sejumlah pasien yang sebelumnya dinyatakan positif sebagian besar telah terkonfirmasi negatif alias sembuh. “Tinggal menunggu dua pasien yang masih positif,” ujar dia sembari menyatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR) juga tidak mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, secara perlahan tatanan baru dalam kehidupan di tengah pandemik COVID-19 telah berjalan. Untuk restoran maupun warung makan, misalnya, juga telah membuka lapaknya. Namun, jumlah pengunjungnya tetap dibatasi dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

3.Tempat ibadah segara dipadati jamaah

(Ilustrasi salat berjamaah di masjid selama masa pandemik COVID-19) ANTARA FOTO/Fauzan

Selain itu, sejumlah tokoh agama telah menyampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun untuk segera melakukan aktivitas di tempat ibadah. Kegiatan itu sempat dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Tokoh agama menyampaikan akan segera membuka tempat ibadah masing-masing. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan agar COVID-19 bisa ditekan dan menjadi zona hijau,” ujar Aflah.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us