Saling Tuduh Selingkuh, Suami Linggis Kepala Istri di Driyorejo

Gresik, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, terlibat cekcok pada Kamis (14/11/2024). Tragedi berdarah pun terjadi dalam pertengkaran ini.
Pelaku, Muid (40) yang merupakan suami, tega menganiaya istrinya Siti Wahyuni (37) menggunakan linggis. Hingga akhirnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kakinya.
"Kami pastikan korba tidak meninggal dunia," tegas Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram kepada IDN Times.
Musihram pun menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 08:30 WIB. Mulanya, korban meminta diceraikan suaminya setelah mengetahui selingkuh. Pelaku juga menuduh korban berselingkuh.
"Kemudian pelaku mengambil alat berupa linggis yang ada di dalam rumah miliknya," katanya.
Dengan penuh emosi, pelaku kemudian langsung memukulkan linggis ke arah kaki dan kepala korban. Hingga akhirnya, korban mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit. "Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki dan korban dibawa ke RS Petrokimia Driyorejo untuk dilakukan perawatan," katanya.
Pelaku kemudian ditangkap oleh dan dibawa ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
















