Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sakit Hati, Polisi Gadungan Asal Tuban Sebar Foto Bugil Pacarnya

IDN Times/Sukma Shakti

Tuban, IDN Times- Seorang pria berinisial KS (36) nekat menyebar foto bugil kekasihnya yang berinisial IM ke sejumlah rekannya melalui pesan pribadi WhatsApp. Pria asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ini nekat menyebar foto bugil pacarnya, lantaran ia sakit hati.

Selain menyebarluaskan foto bugil melalui pesan WhatsApp, pria yang sudah mempunyai istri ini juga mengaku sebagai anggota polisi Polres Tuban. Akibat perbuatannya, pelaku pun dipolisikan.

1. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tuban

IDN Times/ Imron

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, di Mapolres Jumat, (22/3) mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan atas dugaan kasus penyebaran foto bugil kekasihnya. Sejumlah saksi juga sudah diminta keterangan termasuk kekasih pelaku. "Pelaku sudah kita tahan, ia dilaporkan atas dugaan penyebaran foto bugil kekasihnya yang disebar melalui pesan singkat WhatsApp," kata perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini.

2. Pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook

pexels/fancycrave.com

Mustijat menjelaskan, pelaku dan kekasihnya sudah dua bulan ini berpacaran. Keduanya saling mengenal melalui dunia maya. Komunikasi mereka pun berjalan intens layaknya pasangan kekasih. "Keduanya juga sudah berpacaran sejak dua bulan ini, pelaku sendiri pun mengenal korban melalui Facebook. Kemudian berlanjut pada pertemuan antara keduanya, seperti orang pacaran pada umumnya."

3. Pelaku mengambil foto dari ponsel korban

ilustrasi hp (unsplash.com/Luis Villasmil)

Kemudian, pada pertengahan bulan Maret, pelaku sengaja memindah foto bugil menuju ponsel pelaku. Foto tersebut berupa screenshot video call antara korban dengan kekasihnya yang lama. "Jadi foto yang disebar pelaku ini adalah foto antara korban dengan kekasihnya yang terdahulu, saat video call. Mereka tidak memakai pakaian. Kemudian diambilah foto ini," jelasnya.

4. Pelaku terancam 6 tahun penjara

Pixabay/Luctheo

Setelah mendapati foto bugil pacarnya itu, KS kemudian mengirimkannya kepada rekan korban. "Sakit hati kemudian foto bugil itu dikirim ke rekan korban sambil mengatakan teman mu adalah tipe orang yang tidak setia," ujarnya. Pelaku pun dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us