Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 Diwarnai Penalti Terhadap KPU Gresik

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) masih melakukan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya. Pada hari kedua rekapitulasi diwarnai dengan penalti. KPU Kabupaten Gresik yang dipenalti oleh KPU Jatim lantaran anggotanya tidak lengkap saat akan membacakan D Hasil. Diketahui, KPU Gresik mendapatkan giliran ke-30 dalam proses rekapitulasi tingkat provinsi ini.
"KPU Kabupaten Gresik kita penalti karena anggotanya tak lengkap tanpa alasan yang jelas," tegas Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, Senin (9/12/2024).
Karena terkena penalti, penghitungan untuk Gresik pun tertunda. KPU Jatim lansung melanjutkan ke daerah selanjutnya, yaitu Kabupaten Tuban. "Berikutnya lanjut giliran KPU Kabupaten Tuban," kata Insan.
Insan pun mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar tetap berada di tahapan rekapitulasi ini secara lengkap. Ia menekankan bahwa saat pembacaan D Hasil, seluruh komisioner harus ada.