Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Personel Belum Bisa Tangkap Seorang MSAT, Ini Alasan Polisi

Pondok Shidiqiyyah Ploso Jombang malam ini masih diblokir polisi. IDN Times/Dok. Zainul Arifin
Pondok Shidiqiyyah Ploso Jombang malam ini masih diblokir polisi. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Ratusan polisi yang dikerahkan melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT (42), tersangka kasus dugaan pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur masih belum membuahkan hasil. Polisi masih mencari keberadaan MSAT yang diduga bersembunyi di pesantren milik ayahnya itu, Kamis (7/7/2022). Beberapa hal ini diperkirakan menjadi kendala polisi menemukan keberadaan MSAT. 

1. Bangunan pesantren memiliki luas 5 hektare

Pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang masih di blokir polisi. IDN Times/Zainul Arifin
Pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang masih di blokir polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, polisi masih melakukan penyisiran dari bangunan yang ada di kawasan pesantren. Banyaknya bangunan serta luasnya lahan menjadi kendala tersendiri bagi petugas yang melakukan pencarian keberadaan putra Kiai tersebut.

"Pondok ini kan bangunannya sangat banyak, luasnya 5 hektare. Kami sedang hunting, kami sedang periksa satu per satu bangunan yang di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan," kata Dirmanto kepada wartawan di depan pondok pesantren Shiddiqiyah, Losari, Ploso, Jombang. Pantauan IDN Times, hingga pukul 20.00 WIB, pintu masuk pondok pesantren masih diblokir oleh aparat kepolisian. 

2. Tersangka tidak kooperatif

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada wartawan lokasi penggerebekan MSAT di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada wartawan lokasi penggerebekan MSAT di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Selain memeriksa setiap ruangan di pondok itu, Dirmanto menyebut pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga MSAT. Tujuannya agar mereka kooperatif menyerahkan tersangka kepada polisi.

Ia menyatakan, polisi terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSAT karena tersangka dan keluarganya tidak kooperatif. Bagi polisi, seluruh proses penyidikan terkait kasus pencabulan yang dilakukan MSAT sudah selesai.

"Polisi sudah melewati praperadilan 2 kali, kemudian P19 tiga kali, kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan. Kami mengimbau kepada keluarga tersangka untuk kooperatif membantu kami," kata Dirmanto.

3. Polisi amankan 320 simpatisan dari dalam pesantren

Pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang masih di blokir polisi. IDN Times/Zainul Arifin
Pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang masih di blokir polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Lebih lanjut Dirmanto menegaskan, proses penegakan hukum harus dijalani MSAT setelah sebelumnya polisi bersikap humanis. "Saya rasa polisi sudah berupaya sehumanis mungkin dalam upaya penegakan hukum ini," kata dia.

Dalam upaya jemput paksa ini, polisi telah mengamankan 320 orang relawan atau simpatisan MSAT dari dalam pesantren. Mereka diamankan karena dicurigai turut melindungi MSA saat polisi berusaha menangkapnya untuk menjalani proses hukum.

"Kita sudah melakukan upaya mengamankan para simpatisan ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan ada sekitar 320 orang, 20 di antaranya adalah anak-anak, ini masih kita pilah-pilah karena banyak yang dari luar kota. Dari Malang, Banyuwangi, serta Semarang dan Yogyakarta, bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Lampung," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zain Arifin
EditorZain Arifin
Follow Us