Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rapat hingga Dini Hari, PSBB Surabaya Mengarah ke Transisi New Normal

Kota Surabaya
Rapat hingga Dini Hari, PSBB Surabaya Mengarah ke Transisi New Normal
Ilustrasi PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Mia Amalia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kembali mengundang Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik untuk melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Minggu malam (7/6). Rapat evaluasi ini berlangsung hingga Senin dini hari (8/6). Pertemuan itu sekaligus menjadi penentu apakah PSBB Surabaya diperpanjang atau tidak.

  1. 1. Pemkot Surabaya ajukan PSBB tidak diperpanjang

    Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat perayaan HUT ke-727 Surabaya, Minggu (31/5). Dok. Pemkot Surabaya
    Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat perayaan HUT ke-727 Surabaya, Minggu (31/5). Dok. Pemkot Surabaya

    Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkot Surabaya mengusulkan kepada Pemprov Jatim agar PSBB Suranaya Raya tidak diperpanjang lagi. Hal itu juga sesuai dengan keinginan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

    "Yang jelas tadi sudah kami sampaikan amanat dari bu wali kota, bahwa jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," ujar Kepala BPB Linmas sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Surabaya Irvan Widyanto usai rapat.

  2. 2. Akan perketat penerapan protokol kesehatan

    Suasana check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, Selasa (28/2). IDN Times/Hari Kancel
    Suasana check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya Raya, Selasa (28/2). IDN Times/Hari Kancel

    Pemkot Surabaya, lanjut Irvan, telah menyiapkan konsekuensi dan konsep jika PSBB tidak diperpanjang. Yakni lebih memperketat aturan protokol kesehatan di tengah warga Surabaya. "Dan beliau (Risma) tetap mempertahankan check point perbatasan, karena itu juga salah satu rekomendasi WHO yaitu untuk menjamin tidak adanya transmisi lokal," katanya.

    "Juga seperti yang disampaikan oleh pak kapolrestabes tadi bahwa ketika kita sudah bisa mengamankan ini, tapi kita juga harus menjaga supaya tidak ada transmisi dari luar, terutama lokal," dia menambahkan.

  3. 3. Caranya menerbitkan Perwali sebagai payung hukum

    Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia
    Ilustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

    Agar masyrakat mematuhi protokol kesehatan, Wali Kota Risma akan menerbitkan Perwali. Saat ini peraturan itu masih dalam tahap penggodokan bersama praktisi, pakar dan akademisi terutama dari aspek kesehatan. 

    "Nanti akan ada penajaman dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan sosialisasi yang lebih masih dan diikat dengan perwali sehingga mengikat kepada semua orang dan memiliki sanksi. Jadi nanti akan ada sanksi," ucap Irvan.

  4. 4. Pemprov akui ada daerah yang usulkan new normal

    default-image.png
    Default Image IDN

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Heru Tjahjono yang juga Koordinator PSBB menegaskan, keputusan PSBB Surabaya Raya akan disampaikan secara langsung oleh perwakilan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik hari ini, Senin (8/6). Yang jelas, dari tiga daerah tersebut ada yang mengusulkan agar diterapkan new normal atau kenormalan baru.

    "Keputusan tidak berlanjutnya atau berlanjutnya PSBB akan disampaikan, yang dimediatori oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim," ucap Heru.

    "Arahan ibu gubernur bahwa semuanya nanti akan diputuskan besok pagi (Senin), mereka juga harus sudah membawa peraturan wali kota maupun peraturan bupati, untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangkah mengambil langkah dan tindakan di lapangan," dia menambahkan. 

  5. 5. Ingatkan ada masa transisi sebelum new normal

    Ilustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi New Normal (IDN Times/Arief Rahmat)

    Sehingga, keputusan penerapan PSBB Surabaya Raya tidak bergantung pada gubernur saja. Apabila daerah ingin menerapkan new normal, maka diwajibkan menjalankan masa transisi terlebih dahulu seperti di Malang Raya.

    "Tadi sudah disampaikan, kalau new normal itu ada masa transisi seperti yang disampaikan oleh dr Windhu tadi. Salah satunya adalah bisa mengontrol perkembangan COVID-19 hingga 50 atau 30 persen serta kesiapan fasilitas kesehatan," kata Heru.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More