Bangkalan, IDN Times - Tim Resmob Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Yenu Rahman, warga Bulak Banteng, Kota Surabaya. Ia dicokok atas kasus perampasan dua sepeda motor warga Bangkalan. Saat melakukan aksinya, ia berpura-pura menyita motor korban dengan alasan menunggak cicilan.
Yenu memang leluasa mengeabui korban. Maklum, ia memang bekerja sebagai debt collector pada PT Sandi Jaya Perkasa Abadi di Surabaya sehingga tahu data para korbannya.