Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Kasus penemuan bayi laki-laki yang ditelantarkan di sebuah gazebo depan toko besi di Desa Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menarik perhatian masyarakat. Pasangan orangtua bayi yang diduga membuang anak tersebut kini telah diringkus polisi pada Jumat (6/12/2024). Namun, perhatian kini beralih pada nasib bayi tersebut, yang mengundang empati dari banyak warga hingga ingin mengadopsinya.

1. Bayi akan dipindah ke Panti Sosial Anak Balita Sidoarjo

Ilustrasi saat bayi tiba di RSUD dokter Sayidiman Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, saat dikonfirmasi soal kondisi bayi tersebut mengatakan, saat ini  bayi tersebut dirawat di RSUD dokter Sayidiman. Kondisinya sehat dan akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak.


“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Magetan untuk tindak lanjut kasus ini. Rencananya, bayi akan dirawat sementara di Panti Sosial Anak Balita (PSAB) Sidoarjo, sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” ujar Parminto, Sabtu (07/2024).


Ditanya soal masyarakat yang empati ingin merawat dan mengadopsi anak tersebut, Parminto menyebut ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

2. Ini prosedur adopsinya

Editorial Team

EditorRiyanto

Tonton lebih seru di