Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kelonggaran dalam event Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS). Mereka mengaku akan tetap mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti diberitakan sebelumnya, Surabaya masuk ditetapkan masuk PPKM Level 2 dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022. Pemkot pun melayangkan protes mereka.