Surabaya, IDN Times - Empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali digratiskan selama bulan Juli dan Agustus 2021. Kebijakan ini diambil guna meringankan beban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun empat rusunawa milik Pemprov Jatim yang digratiskan, antara lain Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. Keempat rusunawa itu memiliki total hunian sebanyak 867 unit.
“Pembebasan hanya biaya retribusi sewa, tidak termasuk biaya pemakaian air dan listrik,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (14/7/2021).