Polres Tulungagung Selidiki Remaja yang Cekoki Anak Kecil dengan Miras

Tulungagung,IDN Times- Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan terkait viralnya video dugaan penganiayaan anak. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan tentang viralnya video dua remaja memberikan minuman keras terhadap anak kecil.
Pelaku dan korban sendiri diketahui masih berusia di bawah umur. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan mengedepankan sistem peradilan anak.
1. Proses penyelidikan masih berlangsung

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa ini teradi pada Minggu (26/05/2024) pagi di sebuah taman masuk Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung. Sejumlah saksi sudah dimintai keteranganya terkait kasus ini.
" Proses penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini," ujarnya, Selasa (28/05/2024).
2. Akan lakukan diversi sesuai peraturan

Dalam penanganan kasus ini, polisi akan mengdepankan sistem peradilan anak. Hal ini dikarenakan baik pelaku maupun korban masih berusia di bawah umur.
Pelaku berstatus sebagai pelajar sebuah SMK. Sedangkan korban berusia 7 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SD.
"Dalam sistem peradilan anak penyelesaian melalui mekanisme diversi, ini yang akan kita kedepankan," tuturnya.
3. Video viral di media sosial

Sebelumnya sebuah video dugaan pencekokan miras terhadap anak di Tulungagung viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik ini, dua remaja perempuan diintrogasi oleh warga karena diduga mencekoki korban dengan miras.
Pelaku memberikan miras kepada korban yang sedang bermain dan mengatakan bahwa minuman itu adalah teh. Korban yang meminumnya langsung memuntahkannya. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak keluarga.


















