Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Batu, IDN Times - Setelah menetapkan sopir bus Sakhindra Trans yang jadi penyebab kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) lalu sebagai tersangka. Polisi melanjutkan pemeriksaan pada pemilik PO Sakhindra Trans berinisial RB.

1. Polisi mengatakan jika pemilik PO Sakhindra Trans kooperatif

Kondisi terkini kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan jika sejauh ini RB cukup kooperatif selama pemeriksaan. Pemeriksaan berjalan sambil mengumpulkan lebih banyak bukti-bukti apakah memang ada kelalaian sampai surat Uji Angkut dan KIR bus milik Sakhindra Trans tidak diperpanjang.

"Sejauh ini (pemilik PO Sakhindra Trans) masih kooperatif. Yang bersangkutan mau hadir (ke Mapolres Batu) saat dipanggil dan memberikan keterangan saat ditanya petugas," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).

Andi mengatakan jika kasus ini memang ditangani oleh Polres Batu dengan asistensi dari Polda Jawa Timur. Pemeriksaan ini ada pengembangan kasus kecelakaan dengan dugaan kelalaian dari PO Sakhindra Trans.

2. Polisi melakukan pemeriksaan terkait kondisi kendaraan pada pemilik PO Sakhindra Trans

Editorial Team