Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Elf vs Truk di Tol Paspro

Surabaya, IDN Times - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) ikut turun menyelidiki kecelakaan antara mini bus jenis elf dengan truk di Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) pada Senin (21/10/2024) lalu. Dalam kecelakaan itu lima orang penumpang elf termasuk sopir tewas. Sedangkan truk melarikan diri.
Kini, polisi mengungkap penyelidikan. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada temuan-temuan baru, Salah satunya, dugaan keterlibatan truk yang sempat melarikan diri. Diketahui, insiden itu terjadi sekitar pukul 00.30-01.00 WIB. Hal itu berdasarkan pantauan kamera pengawas bahwa mobil elf itu, masuk Gerbang Tol Tongas pukul 23.58 WIB.
Setelah itu, ada dugaan Elf itu sempat menabrak truk sebelum menabrak pembatas jalan. "Kami menemukan bukti kuat yang mengarah pada kemungkinan tabrakan antara Elf danTruk sebelum Elf menabrak guard rail," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Rabu (30/10/2024).
Petugas menemukan bekas cat warna hijau di bodi kendaraan yang diduga berasal dari kendaraan yang terlibat dalam tabrakan. Lalu, kerusakan parah terjadi pada bagian atas, berbeda jika hanya menabrak pembatas jalan.
Pihaknya lantas melakukan pengukuran kendaraan apa yang memiliki ketinggian itu. "Pengukuran menunjukkan bahwa kendaraan yang terlibat kemungkinan adalah truk," ucap alumni AKPOL 1996 itu.
Setelah melakukan pemeriksaan CCTV, terlihat ada truk yang masuk tol sebelum elf itu. Didukung, bukti salah satu lampu belakang truk yang tertinggal di lokasi kejadian. Termasuk, saat baru masuk tol, lampu belakang truk normal, tapi setelah lokasi kejadian lampu itu rusak.
Satu hari setelah pendalaman, truk itu sudah berada di sebuah bengkel. Dari yang semula berwarna hijau, di cat ulang menjadi putih termasuk lampu kendaraan yang sudah diperbaiki.
Personel tengah melakukan penyelidikan mengapa sopir truk tak berhenti dan tidak menutup kemungkinan terancam Pasal 312. "Namun, kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," terangnya.
Dari rekaman kamera, elf melaju kencang rata-rata 60-80 kilometer. Namun, dugaan kuat, saat kejadian berlangsung, kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Posisi elf pun terlihat tak lurus semakin lama semakin kekiri dari lajur kanan.
Berdasarkan keterangan saksi mata, sopir elf telah mengemudi sejak pukul 09.00 dari Situbondo menuju Madura. "Hal tersebut, mengindikasikan jika sopir kemungkinan dalam keadaan sangat lelah," tutup dia.