Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terikat di Malang

- Polisi mengidentifikasi korban pembunuhan di Sungai Jilu, Malang, sebagai remaja 17 tahun asal Nganjuk yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Selasa, 17 Februari 2026.
- Tim gabungan Polres Malang dan Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku di rumah kos wilayah Kota Malang tanpa perlawanan pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.
- Penyidik masih memeriksa intensif motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, sementara polisi berjanji merilis hasil penyelidikan secara transparan setelah kasus terungkap sepenuhnya.
Malang, IDN Times - Polisi berhasil mengungkap identitas sesosok mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi telanjang dengan tangan terikat dan mulut disumpal kain pada Selasa (17/2/2026) di Sungai Jilu Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Jasad tersebut ternyata adalah remaja 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk. Tak butuh waktu lama, polisi juga berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh gadis tersebut.
1. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku di salah satu kamar kos di Kota Malang

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi membenarkan jika terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (21/2/2026) malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos wilayah Kota Malang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jatim setelah serangkaian penyelidikan intensif.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap," terangnya pada Minggu (22/2/2026).
Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ia disebut kooperatif saat digelandang ke Mapolres Malang.
2. Terduga pelaku masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian

Taan menyampaikan jika terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Malang. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi," ujarnya.
3. Polisi akan merilis pelaku jika kasus ini telah terungkap sepenuhnya

Lebih lanjut, Taat menjanjikan akan merilis kasus ini agar masyarakat tahu motif pelaku melakukan tindakan keji ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Penyidik masih terus mendalami peran pelaku dalam kasus itu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi," pungkasnya.


















