Polisi Tangkap Sejumlah Pemuda di Madiun yang Terlibat Perang Sarung

Madiun, IDN Times – Suasana sahur di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak riuh ketika aksi perang sarung pecah di Simpang Empat Dusun Sedoro, Sabtu dini hari (1/3/2025). Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung turun tangan dan berhasil mengamankan enam pemuda yang terlibat.
1. Gagal bertarung, malah ditangkap polisi

Kapolsek Geger, AKP Afin Choirudin, mengungkapkan bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya sekumpulan remaja yang berkumpul.
"Saat kami tiba, ada sekitar 50 remaja di lokasi. Mereka belum sempat melakukan aksi karena langsung kami bubarkan," ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tiga sarung, satu batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, serta beberapa kartu identitas. Sementara itu, enam remaja yang diamankan dibawa ke Polsek untuk pembinaan, sedangkan lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
2. Bahaya perang sarung

Fenomena perang sarung yang sering muncul saat Ramadan ini dinilai polisi sebagai kegiatan berbahaya. Tak hanya berisiko melukai diri sendiri, aksi ini juga bisa berkembang menjadi perkelahian antar kelompok.
"Kami tidak ingin ada kejadian yang berujung luka-luka atau bahkan lebih fatal. Kegiatan seperti ini harus dihentikan," tegas AKP Afin.
Sebagai langkah pembinaan, remaja yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan didampingi orang tua mereka. Mereka juga harus melapor ke Polsek Geger setiap Senin dan Kamis selama periode tertentu.
3. Orang tua diminta lebih ketat mengawasi Anak

Kapolsek Geger juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
"Ramadan adalah bulan suci, sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Mari kita jaga ketertiban bersama," pesannya.
Aksi cepat polisi ini diharapkan menjadi peringatan bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.