Lamongan, IDN Times - WW (25), janda asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan terpaksa mengubur impiannya untuk kembali berkumpul dengan suami tercinta lagi.
Janda muda yang sudah pisah ranjang dengan suaminya sejak 6 bulan lalu itu, rencananya akan melangsungkan akad nikah atau rujuk Minggu depan. Namun, sebelum niatnya terlaksana terlebih dahulu polisi menangkap WW di rumahnya, Sabtu (24/8), lalu. Ia diduga menjadi pemasok sabu kepada dua pemuda AR dan MG yang sebelumnya sudah ditangkap.
