Anggota Polres Jombang Meninggal Usai Dibakar oleh Istri di Rumahnya

Jombang, IDN Times - Briptu Rian Dwi Wicaksono atau (RDW) yang diduga dibakar istrinya Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota akhirnya meninggal dunia. Polisi di Polres Jombang itu meninggal dalam perawatan di rumah sakit dengan luka bakar 96 persen.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan meninggalnya anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut. Ia juga meminta doa untuk korban.
"Mohon doanya untuk Rian Dwi Wicaksono, ΒΑ Satsamapta Polres Jombang Polda Jatim meninggal dunia pukul 12.54 WIB," kata Kasnasin kepada IDN Times, Minggu (9/6/2024).
1. Dimakamkan di kampung halaman

Berdasarkan informasi yang didapat, Briptu Rian akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ia mengatakan bahwa Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengucapkan duka cita atas meninggalnya Briptu Riyan dan mendoakan Almarhum diampuni semua dosanya.
"Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum," katanya.
2. Luka bakar cukup berat

Sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari mengatakan, Briptu Ryan masuk di UGD pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” kata Hesti, Minggu (9/6/2024).
Hesti menyebut, kondisi korban yang ditangani dokter spesialis bedah sempat sadarkan diri, namun belum bisa berkomunikasi lancar karena terdapat luka dibagian wajah. Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernapasan.
"Kondisi pasien sadar. Untuk komunikasi terbatas karena di daerah wajah ikut terbakar. Saat ini kami masih berusaha menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak, ada gangguan saluran pernapasan,” ujarnya.
Kendati demikian, dikatakan Hesti, pihaknya sudah berkomunikasi RSUD dr Soetomo Surabaya melalui aplikasi Sisrute. Hal itu sebagai langkah antisipasi apabila kondisi korban layak untuk dirujuk.
"Rencananya memang begitu, pasien transportabel kami akan merujuk ke RSUD dr Soetomo,” katanya.
3. Istrinya adalah polwan

Diketahui, polisi wanita (polwan) Briptu FN diduga membakar suaminya sendiri Briptu RDW di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Korban dibakar hidup-hidup oleh istrinya saat di dalam rumah.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Polri. Untuk pelaku diakuinya berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk korban, merupakan anggota Polres Jombang.
"Pelaku dan korban merupakan suami istri. Di mana istri merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dan korban merupakan anggota Polres Jombang," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).



















