Polemik di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Sudah Periksa 64 Saksi

Surabaya, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan kalau konflik di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No.10 Surabaya masih dalam proses penyelidikan. Ia menyampaikan ada dua kasus yang ditangani yaitu dugaan perusakan bendera dan rasisme.
"Untuk masalah kasus penyidikan, ini kami dalam proses. Dimana kasus ini terpecah menjadi dua. Ya itu kasus bendera. Ini kasus inti, kasus awal sebelum terjadi masalah yang lain," ujar Luki saat di Gedung Negara Grahadi, Senin (26/8).
1. Sebanyak 64 saksi diperiksa

Luki menyampaikan, untuk kasus bendera ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Ada 64 orang yang diperiksa. Pemeriksaan ini hanya sebatas saksi saja, terdiri dari mahasiswa Papua, masyarakat setempat dan kalangan organisasi masyarakat (ormas).
"Ini sudah 64 orang orang kita periksa. Di mana 42 orang itu mahasiswa dari Asrama dan kita sudah melakukan interogasi," kata Luki.
2. Ada dua saksi inti yang melihat permasalahan perusakan bendera

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Luki, para saksi mengaku saksi tidak tahu persis mengenai perusakan bendera maupun ujaran rasis. Tapi, ada dua saksi inti yang mengetahui permasalahan ini.
"Dia mengatakan ini tidak tahu. Dan sisanya itu saksi dari masyarakat setempat, ormas sudah kami periksa semuanya terkait masalah pengrusakan bendera. Terkait dengan mahasiswa 42 ini, ada dua saksi inti yang melihat masalahnya," jelasnya.
"Ini pada saat pas jumatan, ada orang masuk, mencabut matahin dan dibuang. Dia tidak mengenal orang itu siapa. Nah ini kita masih mendalami untuk kasus benderanya," tambah Luki.
3. Terkait rasisme sudah periksa 16 saksi

Untuk kasus dugaan rasisme, Luki menyebut akan ditangani di Polda Jatim. Sejak Sabtu (24/8), sudah ada 9 orang dari ormas, petugas kecamatan hingga masyarakat setempat yang diperiksa.
"Hari ini ada tujuh, sedang diperiksa hari ini. Kita lihat nanti hasil penyidikan hari ini. Menunggu perkembangan, nanti akan kita sampaikan. Ini ada tujuh, mudah-mudahan nanti ada perkembangan kasus. Nanti kita sampaikan secara terbuka," kata Luki.
4. Tujuh saksi dugaan rasisme masih diperiksa di Siber Polda Jatim

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, tujuh saksi yang diperiksa di Subdit III Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Salah satu yang diperiksa ialah Korlap Aksi, Tri Susanti. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, kuasa hukum Susi, Sahid mengatakan dari surat yang diterimanya, Susi akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
"Posisi kita dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," pungkas Sahid.

















