Polemik Bupati dan Wabup Bojonegoro Ditangani Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Polemik antara Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dengan Wakil Bupati, Budi Irwanto ternyata masih terus berlanjut. Pengaduan Wawan--panggilan karib Wakil Bupati Bojonegoro- atas dugaan pencemaran nama baik kini diproses polisi.
1. Polda telah periksa saksi ahli

Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Wildan membenarkan bahwa kasus ini sekarang ditangani oleh pihaknya. Ia menyampaikan kalau telah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli untuk mendapatkan keterangan.
"Kami telah memeriksa satu saksi ahli," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
2. Admin WAG Bojonegoro juga diperiksa

Terkait saksi lainnya, sambung Wildan, pihaknya sudah mengambil keterangan dari admin WhatsApp Group (WAG). Sebab, dugaan pencemaran nama baik terhadap Wabup Wawan itu mencuat di salah satu WAG Bojonegoro.
"Materinya terkait admin dan juga siapa yang membuat grup. Kemudian, grup itu apa saja aturannya dan lain-lain," kata dia.
3. Kasus gunakan UU ITE pencemaran nama baik

Lebih lanjut, Wildan menyebut dalam kasus pengaduan Wabup Bojonegoro, jenis pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Diketahui, Wabup Wawan melaporkan Anna ke kepolisian setempat, 9 September 2021.

















