Polda Tepis Ancaman Bom di Pacitan, 2 Pelaku Ditahan karena Bawa Sajam

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kalau kasus pengancaman terhadap kepolisian di Pacitan bukanlah terorisme. Maka dari itu, saat ini kasusnya ditangani Polda Jatim, bukan Densus 88 Antiteror Polri.
Jules pun menjelaskan kalau pengancaman itu bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan truk elf dengan mobil L300 pada 25 April 2025. Dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa.
"Kejadian sekitar jam 06.15 WIB, setelah itu kemudian terhadap pengemudi elf dan minibus dilakukan pertemuan diupayakan mediasi," ujarnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sedang mediasi di Satlangas Polres Pacitan, kedatangan dua orang. Keduanya mengatasnamakan pemilik barang yang diangkut truk elf. Diketahui, truk elf itu mengangkut BBM subsidi jenis bio solar.
Keduanya melakukan pengancaman kepada polisi, karena kendaraan truk elf yang bermuatan BBM subsidi itu tidak segera dikeluarkan. "Tidak ada penyampaian sebagaimana diberitakan akan diledakan. Itu tidak ada. Saya tegaskan, hal ini kurang tepat. Benar terjadi pengacaman namun bukan berarti akan diledakkan," terang Jules.
Keduanya pun langsung ditangkap. Polisi Pacitan yang dibantu Densus 88 melakukan penyilidkan. Jules menyebut bahwa tidak ditemukan ke arah tindak pidana terorisme, seperti bahan peledak. Hanya saja ditemukan senjata tajam di mobil yang dipakai dua pelaku tersebut.
"Kami tidak menemukan alat atau barang bukti yang mengarah ke tindak pidana terorisme," tegas Jules.
Maka dari itu, polisi saat ini menangkap kedua pelaku atas dasar pengancaman dan kedaruratan karena adanya senjata tajam. "Kami juga kenakan Pasal pengancaman terhadap petugas yang sedang bekerja. Kami lakukan pemeriksaan dan ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur," terangnya.
"Ini murni tindak pidana murni kriminalitas biasa bukan tindak pidana terosisme. Meski memang benar ada salah satu pelaku eks napiter tapi dalam tindak pidana ini tidak terkait terorisme. Tidak benar ada ancaman bom," tambah Jules.
Saat ini, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan kalau dua pelaku sudah ditahan. "Dua orang itu dipastikan sudah diamankan dengan barang bukti pisau, golok, pedang dan lain-lain. Saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Jatim," pungkasnya.