Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur memusnahkan 9.732 botol minuman keras (miras) ilegal dan oplosan dalam rangka mengamankan Natal dan Tahun Baru 2019. Penjaringan miras didapat melalui Operasi Cipta Kondisi beberapa pekan terakhir.
“Penegakan keamanan ini penting supaya masyarakat bisa hidup normal. Salah satu upaya menjamin terpeliharanya keamanan yang kondusif adalah melalui Operasi Cipta Kondisi ini,” ungkap Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Toni Harmanto, Jumat (21/12).