Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan sapi di Kabupaten Tuban terjangkit virus PMK. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Seiring merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, sejumlah petugas kepolisian disiagakan di empat titik pintu masuk Tuban. Mereka melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak yang akan keluar-masuk di wilayah Tuban.

1. Kabupaten Tuban merupakan penghasil sapi terbesar ke dua di Jatim

Kapolres Tuban AKBP Darman. IDN Times/Imron

Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan, penyekatan mobilitas hewan ternak itu sebagai upaya mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Tuban. Menurut Darman, Kabupaten Tuban sendiri adalah penghasil sapi ternak terbesar ke dua di Jatim setelah Kabupaten Jember.

"Jadi Kabupaten Tuban ini merupakan penghasil sapi terbesar ke dua, jadi penyebaran PMK harus dilakukan dengan cukup ekstra maka dari itu kami telah melakukan penyekatan di 4 titik perbatasan," kata Darman, Senin (13/6/2022).

2. Pemilik sapi wajib menunjukkan surat sapi sehat saat melintas di jalan raya Tuban

Editorial Team