PKB Juga Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres Jombang

Jombang, IDN Times - PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Jombang, Rabu (7/8/2024) siang.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jombang, Hadi Atmaji memimpin pelaporan Edy. Dia menyerahkan bukti laporan tertulis setebal 8 halaman kepada Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan yang menemuinya.
1. Dilaporkan menyerang kehormatan PKB
Edy yang pernah menjabat menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dilaporkan menyerang kehormatan dan nama baik PKB serta penyebaran berita bohong.
"Ini sebagaimana dalam ketentuan pasal 37A dan pasal 28, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik)," kata Hadi kepada wartawan di Mapolres Jombang usai membuat laporan polisi.
Hadi bilang pelaporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan seluruh DPC PKB se-Indonesia. Pelaporan di Polres masing-masing. "Bukan hanya DPC PKB Jombang. Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah tersebut ke Polres setempat," ujarnya.