Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PKB Juga Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres Jombang

Ketua DPC PKB Jombang Jadi Atmaji menunjukkan berkas laporan terhadap Lukman Edy di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Ketua DPC PKB Jombang Jadi Atmaji menunjukkan berkas laporan terhadap Lukman Edy di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Jombang, Rabu (7/8/2024) siang.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jombang, Hadi Atmaji memimpin pelaporan Edy. Dia menyerahkan bukti laporan tertulis setebal 8 halaman kepada Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan yang menemuinya.

1. Dilaporkan menyerang kehormatan PKB

Ketua DPC PKB Jombang Jadi Atmaji menunjukkan berkas laporan terhadap Lukman Edy di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Ketua DPC PKB Jombang Jadi Atmaji menunjukkan berkas laporan terhadap Lukman Edy di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Edy yang pernah menjabat menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dilaporkan menyerang kehormatan dan nama baik PKB serta penyebaran berita bohong.

"Ini sebagaimana dalam ketentuan pasal 37A dan pasal 28, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik)," kata Hadi kepada wartawan di Mapolres Jombang usai membuat laporan polisi.

Hadi bilang pelaporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan seluruh DPC PKB se-Indonesia. Pelaporan di Polres masing-masing. "Bukan hanya DPC PKB Jombang. Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah tersebut ke Polres setempat," ujarnya.

2. Menuding pengelolaan keuangan PKB amburadul

Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji usai melaporkan Lukman Edy ke Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji usai melaporkan Lukman Edy ke Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Hadi menandaskan, Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB tersinggung. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap mawah partai.

"Bisa jadi kalau itu diterima oleh orang yang tidak paham PKB maka menimbulkan fitnah. Lukman Edy menuding pengelolaan keuangan di PKB amburadul. Dan itu tidak benar. Makanya, hari ini kita melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi," ujarnya.

3. Polisi lakukan pendalaman laporan PKB

Ketua DPC PKB Jombang Jadi Atmaji menunjukkan berkas laporan terhadap Lukman Edy di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Hadi mengatakan, Lukman Edy telah mengeluarkan pernyataan kepada wartawan di kantor PBNU. Menurut dia, Lukman Edy menyebut seluruh pengurus PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan. Meliputi dana Pilpres, dana Pilkada dan dana fraksi.

"Padahal kita tidak pernah mengelola dana Pilpres dan Pilkada. Kok tiba-tiba menuding seperti itu. Kalau dana fraksi itu iuran digunakan operasional partai. Dana banpol pertanggungjawabannya lebih jelas. Setiap tahun ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sesuai aturan APBD. Juga ada audit dari internal," ucapnya.

Sementara itu, Kompol Hari Kurniawan mengatakan bahwa Polres Jombang akan mempelajari berkas laporan PKB guna melakukan pendalaman.

"Kita akan pelajari dulu, jangan sampai perkara dan obyek yang sama ditangani beberapa Lembaga," ujar Hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zainul Arifin
EditorZainul Arifin
Follow Us