Surabaya, IDN Times - DPW PKB Jawa Timur (Jatim) menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Lumajang. Diketahui, Anang sempat menyatakan mundur usai videonya tak hafal Pancasila viral di media sosial.
"Setelah kami memanggil dan mendalami, DPW PKB (Jatim) keputusanya tidak menerima permohonan (Anang mundur dari) Ketua DPRD Lumajang," ujar Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah tertulis, Senin (26/9/2022).
PKB Jatim sendiri mempunyai kewenangan menolak pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang. Sebab, surat permohonannya disampaikan ke DPW PKB Jatim. Nantinya, surat penolakkan dilayangkan ke DPC PKB Lumajang dalam waktu dekat.