Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yasin-Gunawan saat mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (23/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah merampungkan pengecekan berkas dua pasangan bakal calon wali dan wakil wali kota Surabaya, Rabu (26/2). Hasilnya, satu pasangan bakal calon, yaitu M.Yasin-Gunawan dinyatakan lengkap dalam tahap pemberkasan.

1. M. Sholeh-Taufik Hidayat tak memenuhi syarat

Dari kiri: M. Sholeh dan Taufik Monyong saat mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (23/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Pasangan yang diloloskan syarat minimal dukungan dan sebaran oleh KPU Surabaya ialah M. Yasin-Gunawan. Sementara pasangan M. Sholeh-Taufik Hidayat dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal independen atau perseorangan.

"Berdasarkan pleno tadi malam (26/2), kami juga telah melakukan perhitungan faktual yang lolos untuk masuk ke tahapan berikutnya adalah satu bakal pasangan calon yaitu Yasin dan Gunawan," ujar Komisioner KPU Surabaya, Nafilah Swarist, Kamis (27/2).

2. Yasin-Gunawan miliki 139.758 bukti dukungan

Editorial Team

Tonton lebih seru di