Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petani Sayur Magetan Gak Dapat Pupuk Bersubsidi

Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.
Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Di balik sejuknya udara lereng Gunung Lawu, tersimpan kegelisahan petani sayur di Magetan. Meski berjasa menyuplai kebutuhan sayuran harian masyarakat, mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh negara. Tahun demi tahun berlalu, namun pupuk bersubsidi masih belum menyentuh ladang kol, sawi, atau wortel mereka.

1. Petani sayur tak dapat alokasi pupuk bersubsidi

Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.
Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Kebijakan subsidi pupuk dari pemerintah pusat hingga kini hanya menyasar 10 komoditas utama. Yaitu padi, jagung, kedelai, ubi kayu, tebu, kakao, kopi, cabai, serta bawang merah dan putih. Sementara itu, sayuran daun dan umbi seperti kol, sawi, dan wortel yang ditanam mayoritas petani di lereng-lereng Poncol, Plaosan, dan Panekan tak masuk dalam daftar.

Akibatnya, puluhan kelompok tani di tiga kecamatan penghasil sayur di Magetan harus rela membeli pupuk nonsubsidi yang jauh lebih mahal. Beberapa bahkan sampai harus mencari pupuk ke Wonogiri, Jawa Tengah.

“Ada 11 kelompok tani di Poncol yang sama sekali tak dapat pupuk bersubsidi tahun lalu. Kami hanya jujur mengisi data e-RDKK sesuai jenis tanaman kami,” kata Wadiran, Ketua Kelompok Tani di Poncol.

2. Alokasi 2025 meningkat, tapi petani sayur tetap terabaikan

Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.
Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Pemerintah memang telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 di Magetan. Menurut data dari Dinas Pertanian Magetan, jatah pupuk subsidi tahun depan adalah: Urea 21.634 ton, NPK 19.269 ton, pupuk organik 7.339 ton, dan NPK Formula 35 ton.

Namun, kabar baik ini tak menyentuh petani sayur. “Sayuran dianggap tidak berkontribusi pada inflasi, sehingga tidak masuk komoditas strategis penerima subsidi,” ujar Edy Utomo, Staf Bidang Sarpras Pupuk, Dinas Pertanian Magetan.

Faktanya, meskipun ada peningkatan alokasi, pemenuhan kebutuhan pupuk baru mencapai 85 persen untuk Urea, 58 persen NPK, dan hanya 32 persen untuk pupuk organik. Itu pun hanya untuk tanaman yang sudah diakui pemerintah pusat.

3. Tuntutan keadilan sosial untuk semua petani

Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.
Aktivitas petani sayur garap lahan di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Magetan. IDN Times/ Riyanto.

Ketimpangan ini membuat banyak pihak mempertanyakan penerapan keadilan sosial di negeri ini. Petani sayur tetap menjadi tulang punggung ketahanan pangan, meski kontribusinya kerap diabaikan.

"Kalau prinsip keadilan benar-benar diterapkan, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan jenis tanaman. Kami juga petani, kami juga rakyat,” tegas Wadiran.

Kini, harapan para petani sayur Magetan sederhana, agar kebijakan subsidi pupuk lebih inklusif dan adil, serta tidak lagi meminggirkan mereka hanya karena jenis tanaman yang mereka tanam. Pemerintah pusat bisa membuka mata dan hati atau keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih akan jadi sekadar slogan?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us