Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Denda Rusun Surabaya Dihapus 3 Bulan, Warga Bisa Napas Lega

Denda Rusun Surabaya Dihapus 3 Bulan, Warga Bisa Napas Lega
Satpol PP Surabaya saat melakukan penyegelan Rusunawa Romokalisari yang tak bayar sewa. (Dok. Satpol PP Surabaya)
Intinya Sih
  • Pemkot Surabaya menghapus denda tunggakan sewa rusun selama tiga bulan, Mei–Juli 2026, sebagai bagian dari program khusus Hari Jadi Kota Surabaya ke-733.
  • Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penghuni rusun milik Pemkot dan bertujuan mendorong pelunasan tunggakan tanpa beban sanksi, dengan pendekatan persuasif serta opsi cicilan sesuai kemampuan ekonomi warga.
  • Program penghapusan denda berdampak positif pada penurunan tingkat tunggakan yang kini di kisaran belasan persen dari total 5.200 penghuni, didukung sistem pembayaran non tunai dan pengawasan lebih ketat sejak 2023.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan keringanan bagi penghuni rumah susun (rusun) yang menunggak pembayaran sewa. Melalui program khusus HJKS, denda tunggakan rusun dihapus selama tiga bulan, mulai Mei hingga Juli 2026.

Program ini diterapkan untuk mendorong penghuni segera melunasi tunggakan tanpa terbebani sanksi denda. Penghapusan denda berlaku bagi seluruh penghuni rusun milik Pemkot Surabaya yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

Kepala UPTD Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Adinda Setyaningrum mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi pembayaran rusun yang selama ini masih ditemukan di hampir seluruh lokasi rusun.

“Dari 23 lokasi rusun, hampir semuanya ada yang menunggak. Hanya jumlahnya berbeda-beda,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Adinda, sejumlah rusun yang tercatat memiliki tunggakan cukup banyak di antaranya Rusun Tanah Merah, Sumbo, dan Urip Sumoharjo. Meski begitu, Pemkot Surabaya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menerapkan sanksi.

Ia menegaskan, penghuni yang menunggak tidak langsung dikenai penyegelan. Pemkot masih memberi kesempatan untuk mencicil sesuai kemampuan ekonomi masing-masing penghuni.

“Kami klarifikasi dulu pekerjaannya apa dan kemampuannya bagaimana. Kalau memang kesulitan, kami beri kesempatan mencicil,” katanya.

Penghuni yang mengajukan cicilan diwajibkan membuat surat pernyataan pembayaran. Pemkot juga mempertimbangkan kondisi pekerjaan penghuni, terutama bagi warga dengan pekerjaan informal atau penghasilan tidak tetap.

Adinda menyebut, program penghapusan denda ini mulai berdampak pada meningkatnya kesadaran warga untuk membayar tunggakan. Terutama di Rusun Tanah Merah yang sebelumnya memiliki angka tunggakan cukup tinggi.

“Apalagi sekarang ada pembebasan denda selama tiga bulan, jadi warga punya kesempatan untuk melunasi,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, tingkat tunggakan penghuni rusun saat ini berada di kisaran belasan persen dari total sekitar 5.200 penghuni. Angka tersebut disebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 20 persen.

Penurunan tunggakan disebut tak lepas dari penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) sejak 2023 yang mulai memperketat pengawasan pembayaran rusun. Selain itu, sistem pembayaran kini dilakukan secara non tunai dan online sehingga memudahkan pemantauan penghuni yang belum membayar.

“Kami juga rutin memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi ke penghuni rusun terkait kewajiban pembayaran,” pungkas Adinda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More