Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petani Magetan Lega Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi...

Distribusi pupuk subsidi dari kios kepada kelompok tani di Kecamatan Padang. IDN Times/Riyanto.
Distribusi pupuk subsidi dari kios kepada kelompok tani di Kecamatan Padang. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Harga pupuk subsidi turun hingga 20% di Magetan
  • Pupuk hanya untuk petani terdaftar di e-RDKK dan kelompok tani resmi
  • Turunnya harga pupuk diharapkan meningkatkan produktivitas petani, namun ada keberatan terkait pembelian pupuk organik pabrikan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Kabar menggembirakan datang untuk petani di wilayah Madiun Raya. Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai akhir Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 dan berlaku di seluruh Indonesia.

Langkah ini disambut lega oleh para petani di Kabupaten Magetan. Selama beberapa tahun terakhir, harga pupuk kerap jadi momok di tengah naiknya biaya produksi pertanian.

Turunnya harga sampai 20 persen ini sangat membantu. Semoga stoknya juga aman,” ujar Agus, petani asal Kecamatan Parang, Jumat (31/10/2025).

1. Segini harga pupuk subsidi terbaru di Magetan

Daftar HET Pupuk subsidi paska turun 20 persen. IDN Times/Riyanto.
Daftar HET Pupuk subsidi paska turun 20 persen. IDN Times/Riyanto.

Berikut daftar HET pupuk bersubsidi tahun 2025 di Magetan setelah mengalami penurunan 20 persen:

Urea: Rp1.800/kg → Rp90.000 per sak (50 kg)

NPK: Rp1.840/kg → Rp92.000 per sak (50 kg)

NPK Kakao: Rp2.640/kg → Rp132.000 per sak (50 kg)

ZA: Rp1.360/kg → Rp68.000 per sak (50 kg)

Organik Petroganik: Rp640/kg → Rp25.600 per sak (50 kg).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, harga pupuk subsidi kini jauh lebih terjangkau. Sebelumnya, petani harus menebus pupuk seharga Rp110–Rp160 ribu per sak, kini selisihnya mencapai puluhan ribu rupiah per karung.

2. Hanya untuk petani terdaftar di e-RDKK

Distribusi pupuk subsidi dari kios kepada kelompok tani di Kecamatan Padang. IDN Times/Riyanto.
Distribusi pupuk subsidi dari kios kepada kelompok tani di Kecamatan Padang. IDN Times/Riyanto.

Meski harga lebih murah, sesuai peraturan, pupuk bersubsidi tidak bisa dibeli bebas. Pemerintah hanya memberikan jatah kepada petani yang terdaftar di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan tergabung dalam kelompok tani resmi.

Subsidi ini juga hanya berlaku bagi petani yang menggarap lahan maksimal dua hektare dan menanam komoditas tertentu seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, tebu rakyat, hingga kakao.

Pupuk bersubsidi bisa ditebus melalui titik serah resmi seperti Gapoktan, koperasi, atau pengecer mitra PT Pupuk Indonesia.

3. Diharapkan dongkrak produktivitas petani

Distribusi pupuk subsidi dari kios kepada kelompok tani di Kecamatan Padang. IDN Times/Riyanto.
Distribusi pupuk subsidi dari kios kepada kelompok tani di Kecamatan Padang. IDN Times/Riyanto.

Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat menekan biaya tanam sekaligus meningkatkan semangat petani menjelang musim tanam 2026. Pemerintah menargetkan kebijakan ini bisa memperkuat ketahanan pangan nasional lewat produktivitas yang lebih baik.

"Kalau harga pupuk turun dan ketersediaan lancar, petani pasti lebih semangat. Kita bisa hemat biaya tanam cukup banyak,” tambah Agus.

Namun di balik kabar baik ini, sebagian petani masih menyoroti kebijakan “bundling” pupuk organik dari Petroganik yang dianggap memberatkan.

"Kalau masih wajib bundling dengan pupuk organik pabrikan, kami keberatan. Kami sudah punya pupuk kandang dari kotoran sapi dan kambing sendiri," ungkap Agus.

Para petani berharap pemerintah tidak mewajibkan pembelian pupuk organik pabrikan, karena selain tidak terpakai, juga menambah beban biaya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Retakan Tanah Capai 500 Meter di Dagangan Madiun, BPBD Pasang EWS

31 Okt 2025, 16:29 WIBNews