Madiun, IDN Times - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani mengklaim jumlah pengajuan dispensasi nikah pada semester I tahun 2022 menurun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka dinyatakan berkurang hampir 50 persen.
Pada Januari hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 75 pengajuan, namun pada periode yang sama tahun ini hanya ada 40 permohonan. "Terjadi penurunan yang signifikan," kata Ahmad, Jumat (5/8/2022).