Penghina Risma, Zikria Dzatil menggendong anaknya selepas bebas dari sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar
Alasan Risma tidak mau berkutat pada kasus tersebut memang jelas. Beberapa waktu lalu, wali kota kelahiran Kediri ini sudah memaafkan Zikria secara terbuka. Selanjutnya dia pun mencabut laporan kasus penghinaan itu.
Pencabutan laporan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya Ira Tursilowati. Ira telah menyerahkan surat pencabutan laporan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2).
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," ujarnya melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Sabtu (8/2).
Ira menjelaskan, pencabutan ini diminta langsung oleh Risma. Risma merasa sudah memaafkan Zikria dan tidak perlu memperpanjang urusan. Dengan diserahkannya surat pencabutan laporan tersebut, maka perkara Zikria telah usai.