Surabaya, IDN Times - Seorang warga Driyorejo, Gresik, Dio Anggriawan Soebandi dibekuk polisi di parkir mobil Terminal II Bandara Juanda, Kamis (2/1). Pasalnya, ia terbukti membawa 11 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Jatim.
"Penangkapan satu tersangka dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (2/1)," ujar Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (15/1).