Pencuri Motor Pedagang Pentol di Magetan Tertangkap

Magetan, IDN Times – Pelarian Efendi Rosyid (37), pria asal Semarang, akhirnya terhenti di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia diringkus polisi setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik seorang janda penjual pentol di Magetan, Jawa Timur. Aksinya terbilang licik berpura-pura menjadi pelanggan, lalu menipu korban dengan modus membeli handphone lewat pinjaman online.
1. Modus pelaku tipu korban

Efendi pertama kali mendekati korban, Kiki Astuti (44), warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, dengan berpura-pura menjadi pelanggan tetap pentol. Dalam satu kesempatan, ia mengajak Kiki ke sebuah konter handphone untuk membeli ponsel menggunakan akun pinjaman online milik korban. Namun upaya itu gagal karena sistem menolak pengajuan pinjaman.
Tak kehabisan akal, Efendi kemudian berpura-pura meminjam motor Honda Scoopy milik Kiki dengan alasan mengantar makanan untuk istrinya di wilayah Tawanganom. Sejak saat itu, ia menghilang tanpa jejak.
"Dia pelanggan pentol, tahu HP saya ada limit pinjol. Saya diajak beli HP, tapi gagal. Terus dia pinjam motor, eh nggak balik lagi. Mungkin saya jadi sasaran karena janda," sambil matanya berkaca-kaca," Kamis (8/5/2025).
2. Ditangkap saat hendak kabur ke luar pulau jawa

Kiki yang merasa ditipu langsung melapor ke polisi malam itu juga, lengkap dengan bukti rekaman CCTV saat mereka di konter HP. Berbekal rekaman itu, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkap Efendi di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur menyeberang ke luar Pulau Jawa.
“Pelaku berhasil kami amankan saat hendak kabur. Dari pemeriksaan, pelaku dan korban memang saling kenal,” kata Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto.
3. Motor dijual pelaku Rp6 juta di Madiun

Sepeda motor milik Kiki ternyata telah dijual Efendi kepada seorang penadah di Madiun seharga Rp6 juta. Beruntung, polisi berhasil mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti.
Kini, Efendi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Magetan. Polisi juga telah memanggil istri pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Efendi merupakan residivis yang pernah terjerat kasus hukum di wilayah Salatiga,” tambah Iptu Agus.