Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua PCNU Surabaya, KH Masduki Thoha. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Seorang penceramah asal Solo berinisial SY dilaporkan ke Polresrabes Surabaya oleh PCNU Kota Surabaya. Pelaporan ini setelah adanya dugaan fitnah terhadap Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Ahyar.

Rais Suriyah PCNU Kota Surabaya, Ahmad Dzulhilmi mengatakan kalau pihaknya telah membuat laporan pada Rabu (7/5/2025). Sejumlah bukti pun dilampirkan. Termasuk video YouTube berupa ujaran penceramah mengenai Kiai Miftah yang dinilai menabrak syariat agama Islam. 

"Ada video yang kita terima. Ada satu pernyataan dari satu Kiai yang melecehkan kepada Rais Aam Syuriah PBNU, Kiai Miftahul Ahyar. (SY) Menyebut namanya, melecehkan dengan menyebutkan Rais Aam itu menabrak syariat Islam," ujarnya.

Dzulhilmi juga menyebut, forum tersebut diselenggarakan oleh salah satu kelompok organisasi yang sudah dibekukan. Saat itu kelompok tersebut sedang menggelar agenda silaturahim anggota, di salah satu tempat ibadah, di Kembang Kuning, Surabaya, Minggu (4/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di