Surabaya, IDN Times - Penangguhan penahanan tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Facebook, Zikria Dzatil (43) dikabulkan oleh Polrestabes Surabaya. Zikria dipastikan bebas hari ini, Senin (17/2). Namun, statusnya tetap tersangka.
"Dikonfirmasi penyidik pukul 09.30 WIB bahwa penangguhan penahanan dikabulkan," ujar kuasa hukum tersangka, Advent Dio Randy saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.